Berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Th.1996, PT. Clemont Finance Indonesia akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan metode penawaran tertutup (close bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Star terhadap debitur PT. Samudra Dunia Poly Jaya Abadi berupa:
2 (dua) bidang tanah dijual dalam 1 (satu) paket berikut bangunan diatasnya sesuai dengan SHGB No. 251/ Kel. Sukagalih seluas 429 m2 dan SHGB No. 252/ Kel. Sukagalih seluas 19 m2 yang terletak di Blok : Kendal Gede. dan Blok : Kendal Gede (Sukamulya-Indah). (saat ini setempat dikenal dengan Perumahan Sukamulya Indah, Jl. Sukamulya Indah XII No. 5F) Kel. Sukagalih, Kec. Sukajadi, Kota Bandung keseluruhannya tercatat a/n PT. SAMUDRA DUNIA POLY JAYA ABADI BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN BANDUNG.(Limit Rp. 4.300.000.000,-; Jaminan Rp. 860.000.000,-)