Prosedur Pengambilan BPKB

Pengambilan BPKB setelah pelunasan kredit dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

👤

Debitur Langsung

  • KTP Asli
  • KTP Fotokopi
  • Kartu Angsuran
  • Bukti Pelunasan
👥

Ahli Waris

  • Surat Keterangan Ahli Waris
  • Akta Kematian
  • KTP Asli seluruh ahli waris
  • Surat Kuasa
📝

Diwakilkan (Surat Kuasa)

  • KTP Asli Pemberi Kuasa
  • KTP Asli Penerima Kuasa
  • Surat Kuasa Bermeterai Rp10.000
🏢

Badan Usaha (Perusahaan)

  • KTP Direktur
  • Akta Perusahaan
  • Stempel Perusahaan

Catatan Penting Bagi Calon Konsumen

Transparansi adalah prioritas kami.

Keterlambatan pengambilan BPKB (misalnya lebih dari 60 hari) dapat dikenakan biaya penyimpanan.

Tidak. Pastikan tidak terdapat tunggakan angsuran agar surat keterangan kredit dapat diterbitkan.

Bisa, Pengambilan BPKB dapat diambil sekitar 3 – 7 Hari kerja setelah Konsumen sudah melakukan pelunasan dipercepat dengan melampirkan bukti pelunasannya.